Dihadiri oleh para unsur civitas akademika STAI AL-FURQAN Makassar, Kamis. 01/09/2022 bertempat di Aula, STAI Al-Furqan Makassar gelar Kuliah Umum dengan Tema "Peran Mahasiswa dalam Mengawal Moderasi Beragama di Lingkungan PTKIS, " dengan mendatangkan Narasumber Dr. H. Amiruddin Kuba, M.A (Kepala Seksi Kemahasiswaan Kemenag RI).
Hadir pula memberi sambutan, Ketua STAI Al-Furqan Makassar (Dr. Siti Habibah, M. Hum., M. A) serta Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Quran (YAPIQ) Makassar (Dr. Muhammad Yusuf, M. Pd. I).
Dalam sambutannya Ketua STAI Al-Furqan Menerangkan bahwa:
"Kita patut bersyukur atas kesediaan bapak Dr. H. Amiruddin Kuba, M. A memberikan kuliah umum pada hari ini."
Sejalan dengan tema kuliah umum yang diangkat, adalah tentang mengawal moderasi beragama di dalam kampus maupun yang akan diterapkan oleh mahasiswa STAI Al-Furqan itu sendiri, nantinya.
Sebagaimana sambutan Wakil Ketua Yayasan dalam keterangannya;
"(Moderasi beragama) dan keberagaman antar makhluk adalah sebuah keniscayaan."
Sedangkan Dr. H. Amiruddin Kuba, M. A menjelaskan dalam materinya;
"Moderasi beragama bukan tentang agamanya namun bagaimana cara (kita) beragama."
Selalu Moderator, Dr. Sampara Palili, M. Pd menambahkan serta mengutip prinsip-prinsip dasar Bugis-Makassar tentang pola interaksi keberagaman antar manusia. Yaitu, Sipakalebbi, Sipakainge, dan Sipakatau.
Tema moderasi beragama sengaja diangkat dalam kuliah umum STAI Al-Furqan Makassar, demi terciptanya harmoni antar toleransi beragama, yang tentu nantinya akan diamaliahkan oleh mahasiswa selepas dari STAI Al-Furqan Makassar, begitupun Al-Furqan sebagai instrumen pengembang perguruan tinggi lingkungan Kementrian Agama RI.
Turut memeriahkan, perguruan tinggi keislaman swasta sejawat, STAI DDI Mangkoso, STAI Al-Ghazali Soppeng, STAI DDI Maros serta beberapa kampus yang ada di Sulawesi Selatan.
~~~
©STAI AL-FURQAN INFO