Wakil Ketua III Hadiri Pelatihan Dewan Hakim PW JQH - NU Sulsel di Hotel Sultan Alauddin

   
Wakil Ketua III Hadiri Pelatihan Dewan Hakim PW JQH - NU Sulsel di Hotel Sultan Alauddin

Wakil Ketua III Hadiri Pelatihan Dewan Hakim PW JQH - NU Sulsel di Hotel Sultan Alauddin

 


Dalam perjalannya, STAI Al-Furqan Makassar menjalani sejarah yang cukup panjang, sebagaimana diketahui dari Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (STIQ), Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS), sampai menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Furqan. Namun, Khidmah dan peranan Al-Furqan selalu bermuara pada entitas Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Sudah terlalu banyak alumni Al-Furqan menjadi Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah, Khatat dan Khatatiyah serta alumni yang telah menjadi dewan hakim MTQ/STQ di daerah masing-masing.

Begitupun Wakil Ketua III STAI Al-Furqan Makassar, (Dr. Ismail, S. Pd.I., M. A.) selaku alumni STAI Al-Furqan Makassar yang kapasitas dan keilmuan beliau dalam bidang Al-Qur'an telah sangat mumpuni. Yang hadir dalam gelaran Pelatihan Dewan Hakim MTQ/STQ Se-Sulawesi Selatan di Hotel UIN Makassar. Diselenggarakan PW Jam’iyyatul Qurra’ Wal Huffadz (JQH) - NU Sulawesi Selatan. 4-5 Juni 202

Menurut ketua panitia, Jamalullaili, S.Pd.I. digelarnya acara ini karena adanya aspirasi dari para pengurus JQH daerah dan propinsi terkait pelaksanaan lomba di MTQ , termasuk kegiatan-kegiatan lomba Al-Qur’an lainnya.

 “Beberapa event lomba kadangkala permasalahan yang terjadi karena adanya dewan hakim yang tidak menguasai penilaian bidang lombanya yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh kementerian agama. Inilah salah satu alasan dilaksanakannya kegiatan ini

****

©STAI AL-FURQAN INFO

Last update
Add Comment